Salah satu upaya dalam memberikan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki oleh anak-anak berkebutuhan khusus adalah pendidikan inklusi. Menurut Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 (Mudjito, 2014 : 68) Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Dalam praktik pendidikan inklusi, guru menyiapkan program pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan awal dan juga kebutuhan belajar peserta didik. Pendidikan inklusi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik yang memiliki hambatan fisik, mental, emosional, dan sosial atau memiliki bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas untuk mempersiapkan masa depan yang lebih cemerlang.
Pendidikan inklusi diharapkan dapat mewujudkan persatuan antar peserta didik dan juga menciptakan pendidikan tanpa diskriminatif. Menurut Wahyu Sri (2005 : 106) dalam sistem pendidikan inklusif pengelompokan siswa kedalam kelompok normal dan berkelainan ditiadakan. Pengelompokan dianggap sebagai akibat dari rasa malu dan rendah diri bagi siswa. Yang berkekurangan dan arogansi bagi yang memiliki keunggulan. Dalam kelas inklusi kegiatan belajar dilakukan bersama-sama antara anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Hanya saja layanan pendidikan yang diberikan berbeda-beda disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Salah satu yang termasuk klasifikasi anak berkebutuhan khusus adalah anak tunagrahita. Menurut Mumpuniarti (2003 : 23) tunagrahita adalah anak yang memiliki hambatan di bidang mental. Hambatan itu ditunjukan dengan gejala keterbelakangan atau keterlambatan perkembangan dibanding dengan usia kronologis anak, serta ketika dibandingkan anak yang usia sebaya menunjukkan keterlambatan dalam aspek kemampuan mereka.
Anak tunagrahita adalah individu yang secara signifikan memiliki intelegensi dibawah intelegensi normal dengan skor IQ sama atau lebih rendah dari 70, sehingga akan menghambat segala aktifitas kehidupan sehari-hari, dalam bersosialisasi, komunikasi dan menerima pembelajaran yang bersifat akademik Kemis & Ati Rosnawati (2013:1).
Hambatan yang dialami anak tunagrahita mengakibatkan kesulitan dalam menerima dan mengolah informasi, terlebih informasi yang bersifat abstrak. Kemampuan akademis yang dimiliki anak tunagrahita dibawah rata-rata sehingga perkembangannya terlambat dibandingkan dengan anak normal. Oleh sebab itu perlu adanya perhatian khusus terhadap anak tunagrahita dari guru atau pembimbing agar perkembangan anak tunagrahita dapat dicapai sesuai kemampuan yang dimiliki.
Proses bembelajaran yang diterapkan tidak dapat disamakan dengan anak normal pada
umumnya. Dalam menentukan strategi yang efektif, guru harus memperhatikan tujuan pelaksanaan pembelajaran, karakteristik anak tunagrahita, dan ketersediaan sarana dan prasarana. Strategi yang digunakan dalam pembelajaran pada anak tunagrahita adalah strategi yang diindividualisasikan, kooperatif dan modifikasi tingkah laku.
Dalam pendekatan pembelajaran bagi anak tunagrahita juga memerlukan berbagai pertimbangan berdasarkan karakteristik dari anak tersebut. Pendekatan yang cenderung digunakan adalah pendekatan modifikasi tingkah laku, karena perkembangan tingkah laku anak tunagrahita mengalami hambatan, sehingga tingkah laku yang dikembangkan harus bisa diamati.
Berdasarkan hasil observasi pada bulan Oktober 2015, peneliti menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pembelajaran matematika bagi anak tunagrahita di sekolah inklusi tersebut. Hambatan tersebut di antaranya pembelajaran matematika di sekolah selama ini belum mencerminkan inklusifitas baik proses maupun hasil pembelajaran. Pembelajaran yang terjadi belum menyesuaikan kebutuhan individual siswa.
Pembelajaran matematika di kelas inklusi yang terjadi selama ini masih relatif sama dengan kelas regular, yakni pembelajaran satu arah yang berpusat pada guru. Metode pembelajaran yang digunakan sangat monoton. Proses pebelajaran didominasi oleh guru yang memberikan materi dengan metode ceramah dengan urutan menjelaskan, memberi contoh, latihan soal, dan pekerjaan rumah.
Menurut Mumpuniarti (2016 :183) matematika merupakan pijakan pemecahan masalah dalam segala aspek kehidupan. Untuk itu, bagi siswa low-function perlu diberikan bidang studi itu. Hambatan kogitif yang dialami mereka dalam mempelajari matematika, mengharuskan adanya modifikasi materi kearah kongkrit dan fungsional. Modifikasi yang demikian dilaksanakan sebagai salah satu bentuk layanan khusus.
Pembelajaran matematika yang diterima bagi mereka dimaksudkan agar mampu menggunakan dalam kehidupan, dalam pekerjaan, dalam keluarga dan masyarakat. Menurut Polloway & Patton (dalam Mumpuniarti 2016: 183) megemukakan bahwa pembelajaran matematika memiliki tujuan pembelajaran difokuskan pada penguasaan keterampilan menghitung dan pengafalan berdasarkan fakta-fakta dan sedikit penekanan pada penggunaanya.
Matematika diajarkan kepada siswa agar siswa mampu menggunakan untuk perhitungan. Tetapi, mereka juga memerlukan bidangmatematika lain, seperti pengenalan bentuk-bentuk geometri dasar pembuatan perabot rumah tangga. Meskipun berhitung lebih diutamakan, khususnya pengoperasian angka menambah, mengurang, megalikan, dan membagi. Pada pembelajaran untuk anak dengan retardasi mental melibatkan pembelajaran pengalaman kongkrit dan aplikasi pada pengalaman yang diajarkan. Selain itu aktivitas dalam kelas dan tugas dalam lingkungan seharusnya digabungkan dengan cara menggenerelasikan keterampilan secara halus.
Salah satu upaya dalam memberikan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki oleh anak-anak berkebutuhan khusus adalah pendidikan inklusi. Menurut Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 (Mudjito, 2014 : 68) Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Dalam praktik pendidikan inklusi, guru menyiapkan program pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan awal dan juga kebutuhan belajar peserta didik. Pendidikan inklusi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik yang memiliki hambatan fisik, mental, emosional, dan sosial atau memiliki bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas untuk mempersiapkan masa depan yang lebih cemerlang.
Pendidikan inklusi diharapkan dapat mewujudkan persatuan antar peserta didik dan juga menciptakan pendidikan tanpa diskriminatif. Menurut Wahyu Sri (2005 : 106) dalam sistem pendidikan inklusif pengelompokan siswa kedalam kelompok normal dan berkelainan ditiadakan. Pengelompokan dianggap sebagai akibat dari rasa malu dan rendah diri bagi siswa. Yang berkekurangan dan arogansi bagi yang memiliki keunggulan. Dalam kelas inklusi kegiatan belajar dilakukan bersama-sama antara anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Hanya saja layanan pendidikan yang diberikan berbeda-beda disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Salah satu yang termasuk klasifikasi anak berkebutuhan khusus adalah anak tunagrahita. Menurut Mumpuniarti (2003 : 23) tunagrahita adalah anak yang memiliki hambatan di bidang mental. Hambatan itu ditunjukan dengan gejala keterbelakangan atau keterlambatan perkembangan dibanding dengan usia kronologis anak, serta ketika dibandingkan anak yang usia sebaya menunjukkan keterlambatan dalam aspek kemampuan mereka.
Anak tunagrahita adalah individu yang secara signifikan memiliki intelegensi dibawah intelegensi normal dengan skor IQ sama atau lebih rendah dari 70, sehingga akan menghambat segala aktifitas kehidupan sehari-hari, dalam bersosialisasi, komunikasi dan menerima pembelajaran yang bersifat akademik Kemis & Ati Rosnawati (2013:1).
Hambatan yang dialami anak tunagrahita mengakibatkan kesulitan dalam menerima dan mengolah informasi, terlebih informasi yang bersifat abstrak. Kemampuan akademis yang dimiliki anak tunagrahita dibawah rata-rata sehingga perkembangannya terlambat dibandingkan dengan anak normal. Oleh sebab itu perlu adanya perhatian khusus terhadap anak tunagrahita dari guru atau pembimbing agar perkembangan anak tunagrahita dapat dicapai sesuai kemampuan yang dimiliki.
Proses bembelajaran yang diterapkan tidak dapat disamakan dengan anak normal pada
umumnya. Dalam menentukan strategi yang efektif, guru harus memperhatikan tujuan pelaksanaan pembelajaran, karakteristik anak tunagrahita, dan ketersediaan sarana dan prasarana. Strategi yang digunakan dalam pembelajaran pada anak tunagrahita adalah strategi yang diindividualisasikan, kooperatif dan modifikasi tingkah laku.
Dalam pendekatan pembelajaran bagi anak tunagrahita juga memerlukan berbagai pertimbangan berdasarkan karakteristik dari anak tersebut. Pendekatan yang cenderung digunakan adalah pendekatan modifikasi tingkah laku, karena perkembangan tingkah laku anak tunagrahita mengalami hambatan, sehingga tingkah laku yang dikembangkan harus bisa diamati.
Berdasarkan hasil observasi pada bulan Oktober 2015, peneliti menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pembelajaran matematika bagi anak tunagrahita di sekolah inklusi tersebut. Hambatan tersebut di antaranya pembelajaran matematika di sekolah selama ini belum mencerminkan inklusifitas baik proses maupun hasil pembelajaran. Pembelajaran yang terjadi belum menyesuaikan kebutuhan individual siswa.
Pembelajaran matematika di kelas inklusi yang terjadi selama ini masih relatif sama dengan kelas regular, yakni pembelajaran satu arah yang berpusat pada guru. Metode pembelajaran yang digunakan sangat monoton. Proses pebelajaran didominasi oleh guru yang memberikan materi dengan metode ceramah dengan urutan menjelaskan, memberi contoh, latihan soal, dan pekerjaan rumah.
Menurut Mumpuniarti (2016 :183) matematika merupakan pijakan pemecahan masalah dalam segala aspek kehidupan. Untuk itu, bagi siswa low-function perlu diberikan bidang studi itu. Hambatan kogitif yang dialami mereka dalam mempelajari matematika, mengharuskan adanya modifikasi materi kearah kongkrit dan fungsional. Modifikasi yang demikian dilaksanakan sebagai salah satu bentuk layanan khusus.
Pembelajaran matematika yang diterima bagi mereka dimaksudkan agar mampu menggunakan dalam kehidupan, dalam pekerjaan, dalam keluarga dan masyarakat. Menurut Polloway & Patton (dalam Mumpuniarti 2016: 183) megemukakan bahwa pembelajaran matematika memiliki tujuan pembelajaran difokuskan pada penguasaan keterampilan menghitung dan pengafalan berdasarkan fakta-fakta dan sedikit penekanan pada penggunaanya.
Matematika diajarkan kepada siswa agar siswa mampu menggunakan untuk perhitungan. Tetapi, mereka juga memerlukan bidangmatematika lain, seperti pengenalan bentuk-bentuk geometri dasar pembuatan perabot rumah tangga. Meskipun berhitung lebih diutamakan, khususnya pengoperasian angka menambah, mengurang, megalikan, dan membagi. Pada pembelajaran untuk anak dengan retardasi mental melibatkan pembelajaran pengalaman kongkrit dan aplikasi pada pengalaman yang diajarkan. Selain itu aktivitas dalam kelas dan tugas dalam lingkungan seharusnya digabungkan dengan cara menggenerelasikan keterampilan secara halus.
sumber : Jurnal Widia Ortodidaktika Vol 5 No 8 Tahun 2016 - Larasati Dian, Universitas Negeri Yogyakarta